• Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Selasa, 18 Juni 2013

Cara mengelompokkan entri atau membuat kategori di blog



 Caranya cukup mudah, yaitu :

1.  Pastinya anda login ke blogger terlebih dahulu.
2.  Kemudian klik “Tata letak”




3.  Lanjut klik “tambah gadget” di tempat yang anda inginkan.


















4.  Pada "Label" klik tanda + (plus) berwarna biru.

5.  Klik “simpan”

6.  Maka anda telah membuat kategori.


Dan ini adalah cara untuk membuat kategori atau grup untuk mengelompokkan entri kita:
1.  Edit entri kita yang ingin kita masukkan pada kategori.
2.  Pada kotak kanan, pilih “label”

     3.  Tulis grup yang anda inginkan. misalnya : informasi
     4.  Terbitkan kembali postingan anda.
     5.  Lihatlah hasilnya dengan "lihat blog".
Cukup simpel, bukan?
Comments
0 Comments
tyle>

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Get in touch with me


Adress/Street

Painan, Kab.Pesisir Selatan, Prov.Sumatera Barat, Indonesia

Phone number

+(62) 0823 xxxx xxxx

e-mail

rikidwiputra@gmail.com